Menyusul aturan pemerintah pusat terkait pendistribusian LPG 3 Kg yang merupakan barang bersubsidi gas dengan tabung 3 kg menyentuh harga 45-55 ribu per tabung, itupun jika ada.
Sudah bukan menjadi rahasia lagi, pangkalan dan agen agen LPG di setiap daerah hampir menjual jatah LPG 3 Kg mereka ke warung warung dan pengecer pengecer di daerah temoat mereka berada.
Dan sudah menjadi tradisi setiap LPG yang sampai sudah dibagikan Jatah ke masing masing pengecer yang menyebabkan keseringan justru masyarakat yang membeli langsung sering kehabisan.
Dengan metode bisnis seperti ini masyarakat akhirnya mendapatkan harga yang lebuh tinggi dari yang seharusnya dikarenakan dari pengecer pengecer itu harga akan dinaikan lagi untuk keuntungan mereka.