"Selanjutnya, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," terang Budi.
Budi menjelaskan bahwa kegiatan KPK ini berkaitan dengan proyek di wilayah Madiun, Jawa Timur. Secara lebih spesifik, terdapat dugaan pemberian fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah tersebut.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," pungkasnya.
Karier Panjang dan Gelar Mentereng
Maidi memiliki nama yang cukup singkat, namun ia mempunyai deretan gelar akademik yang mentereng, mulai dari doktor, doktorandus, sarjana hukum, magister manajemen, hingga magister pendidikan. Dilansir dari laman resmi Pemkot Madiun, Maidi mengenyam pendidikan di lima universitas berbeda.
Ia menempuh pendidikan di IKIP Surabaya, meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Merdeka, serta berkuliah di Universitas Satyagama Jakarta. Selanjutnya, ia juga menempuh studi di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya dan Universitas Terbuka Surabaya.
Maidi mengawali kariernya sebagai guru, kemudian menjadi kepala sekolah. Kariernya terus menanjak menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Setahun berikutnya, ia menjabat sebagai Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun sejak 7 Juli 2003.
Karier birokrasinya berlanjut ketika ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun pada 6 Desember 2005. Pada tahun 2006, ia kembali dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Pada 2009, ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, jabatan yang diembannya hingga Februari 2018. Selanjutnya, ia terpilih menjadi Wali Kota Madiun untuk periode 2019–2024 dan kembali menjabat untuk periode 2025–2030.