SAMPIT – Persoalan plasma kebun sawit kembali memanas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Puluhan koperasi yang mewakili masyarakat pedalaman bersatu menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit agar merealisasikan kewajiban plasma 20 persen.
Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, pemerintah daerah berdiri di sisi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi perwakilan 23 koperasi di Aula Setda Kotim, Senin (8/9).
”Pemerintah daerah sudah berulang kali menyurati perusahaan untuk merealisasikan kewajiban plasma. Ada yang sudah, tapi banyak juga yang belum melaksanakan,” ujar Halikinnor.
Dia memastikan akan kembali melayangkan surat tuntutan resmi kepada perusahaan perkebunan. Bahkan, Halikinnor menyatakan siap mendampingi masyarakat jika perusahaan tetap membandel.
”Dengan dorongan masyarakat, ayo kita bersatu. Pemerintah didukung warga supaya perusahaan melaksanakan kewajiban 20 persen plasma. Jika satu bulan tidak ada progres, kami akan siapkan langkah lanjutan,” tandasnya.