Effendy Buhing peringatkan perusahaan jangan main main kepada masyarakat dayak

Kisruh menyangkut perusahan sawit dengan masyarakat seperti tidak ada habisnya. 
keberadaan mereka yang beroperasi dan menggunakan sumber daya alam kalimantan seolah tidak diimbangi dengan kewajiban kepada masyarakat yang berada disekitar lokasi perusahaan. 

Di desa kenawan, Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah salah satunya yang saat ini tengah ramai, dimana perusahaan dengan bertopengkan Koperasi berdiri diatas tanah dengan status HP dan tidak memenuhi janji janjinya yang merupakan kewajiban kepada masyarakat. 

Tidak tinggal diam, Tokoh adat dayak yang dikenal memiliki kepedulian terhadap saudara sesama dayak Effendy Buhing, yang juga merupakan salah satu pengurus TBBR di kabupaten lamandau pun ikut geram. Kelakuan perusahaan sawit yang seperti ini tidak bisa dibiarkan. semakin lama mereka seperti semakin tidak peduli. 

Kita masyarakat adat dayak jangan pernah gentar dan takut pada perusahaan perusahaan yang sifatnya hanya mau mengeksploitasi alam tapi semaunya dalam memberikan kewajiban, siapapun mereka kita lawan, ucapnya. 

Kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten sukamara juga patut dilihat saat ini, mereka "warga" sudah seringkali meminta bantuan dan berteriak agar pemerintah bisa menjadi pihak yang betul betul memperjuangkan dan membela masyarakatnya. jangan malah jadi pihak yang justru membackup perusahaan, kita sudah melakukan mediasi yang difasilitasi pemda sukamara, namun sampai saat ini 14 Mei 2025 hasil notulen belum juga kita terima, dan sudah kita pertanyakan beberapa kali, ungkap Effendy Buhing.

Dia berharap pemerintah bisa menjadi pihak yang paling peduli kepada masyarakat, hutan alam dan lingkungan. karna pemimpin daerah dipilih oleh masyarakat tentu saja dengan tujuan agar semua keputusan berpihak kepada masyarakat, daerah dan lingkungan. Tegasnya. 

Effendy buhing mengatakan bahwa hidupnya  berasal dan hidup di kampung dayak yang sangat menghargai alam hutan dan lingkungan, hutan dan alam bagi masyarakat dayak sangat pening, jadi jika memang terjadi pengalihan fungsi hutan menjadi kebun juga harus diimbangi dengan manfaat yang didapat masyarakat di sekitar hutan tersebut, saya ini hidup dan tumbuh bersama alam, cinta dayak dan juga peduli dengan kehidupan saudara saudara dayak yang lain. jadi menyangkut hak hak masyarakat adat dayak apalagi menyangkut hutan dan alam, mari kita sama sama berjuang untuk kebenaran dan harkat martabat bangsa dayak, tegasnya.